AFK Majid Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan Andi Ina-Abustan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru

    AFK Majid Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan Andi Ina-Abustan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru
    Ir. AFK Majid, ST, MH.

    BARRU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Barru Ir. AFK. Majid, ST, MH, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Andi Ina Kartika Sari dan Abustan A Bintang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2025-2030.

    Bupati dan Wakil Bupati Barru Andi Ina dan Abustan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi (20/2/2025).

    "Atas nama pribadi, anggota DPRD dan seluruh keluarga besar PKB, kami mengucapkan selamat dan turut bangga atas dilantiknya Ibu Andi Ina Kartika Sari sebagai Bupati Barru dan Bapak Abustan A Bintang sebagai wakil Bupati Barru", ungkap AFK Majid.

    Kemenangan ini menurut Majid adalah bukti kepercayaan rakyat Barru terhadap visi dan misi Andi Ina-Abustan untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat kabupaten Barru.

    "Kami siap mendukung penuh setiap langkah Ibu Bapak dalam mewujudkan Barru yang lebih maju, adil dan sejahtera", ucap Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru ini.

    Dirinya berharap semoga Allah SWT., senantiasa memberikan kekuatan dan kesehatan dan kebijaksanaan kepada Andi Ina-Abustan dalam memimpin.

    "Bersama kita wujudkan Kabupaten Barru yang lebih baik", pungkas Majid.

    barru sulsel afk majid bupati
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Tuntutan JPU, Korban PT.Al-Hijrah...

    Artikel Berikutnya

    Oknum ASN Terdakwa Pimpinan PT.Al-Hijra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami