Andi Ina Kartika Sari Ukir Sejarah, Bupati Perempuan Pertama di Barru

    Andi Ina Kartika Sari Ukir Sejarah, Bupati Perempuan Pertama di Barru
    Bupati Barru periode 2025-2030 Andi Ina Kartika Sari

    JAKARTA - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH, MH, dan Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden RI Probowo Subianto di Istana Negara, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025).

    Pelantikan Andi Ina sapaan akrab Bupati Barru periode 2025-2030 ini sekaligus mengukir sejarah baru dikabupaten Barru provinsi Sulawesi Selatan. Ia menjadi Bupati perempuan pertama di Barru.

    Pelantikan ini juga mencatatkan sejarah baru, khususnya bagi pemerintah dan masyarakat kabupaten Barru untuk pertama kalinya dalam sejarah Bupati dan Wakil Bupati Barru dilantik oleh Presiden RI.

    (Wakil Bupati Barru Abustan AB)

    Selain itu pelantikan tersebut merupakan kado istimewa bagi kabupaten Barru karena tanggal 20 Februari bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Barru.

    Di Istana Negara, Presiden Prabowo melantik, 961 kepala daerah terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

    Pelantikan ini merupakan yang pertama kali digelar secara serentak di Istana Kepresidenan, menandai babak baru perjalanan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

    Sebelum menuju Istana Negara, A. Ina dan Abustan bersama para kepala daerah berkumpul di area merdeka barat Monas dan kirab diiringi marchingband taruna IPDN   memasuki Istana Negara.

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Oknum ASN Terdakwa Pimpinan PT.Al-Hijra...

    Artikel Berikutnya

    INIMI Harapan Baru FOR Masyarakat Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami