BARRU - Rapat Paripurna DPRD Barru dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan APBD perubahan tahun anggaran 2022, di gelar di gedung DPRD pada Jumat (23/9/2022.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T yang didampingi Wakil Ketua I Kamilruddin dan Wakil Ketua II DPRD Barru dan dihadiri langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., serta diikuti seluruh Anggota DPRD Barru.
Turut dihadiri pula unsur Forkopimda, Sekda Barru, Pejabat Eselon II, III, wartawan media cetak dan online.
Baca juga:
Pemda Barru Juara III Investment Challenge
|
Bupati Barru dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ucapan yang sama disampaikan Bupati kepada Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang selama ini terjalin dalam rangka pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Barru
"Penyelenggaraan Rapat Paripurna ini adalah hal penting sebagai bagian dari Tahapan Penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rangka untuk menguatkan pilar pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dengan menyusun APBD yang Berkualitas sesuai Peraturan Perundang Undangan", kata Suardi Saleh.
Dirinya menekankan dengan struktur anggaran yang telah disepakati, Bupati dua periode ini mengajak pemanfaatan anggaran dengan meningkatkan kinerja dan kwalitas pembangunan.
Dia menegaskan pengguna anggaran memanfaatkan yang ada untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai target yang diharapkan.
"Kepada pimpinan perangkat daerah segera mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan Perubahan APBD, melalui peningkatan kinerja", harap Bupati Barru.
(Ahkam/Humas Barru)