Bupati Barru Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ke Ahli Waris Imam Masjid Punranga

    Bupati Barru Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Ke Ahli Waris Imam Masjid Punranga

    BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., melaksanakan safari Ramadhan malam kedua puluh empat di Masjid Nurul An Faq Doi-Doi, Kelurahan Mattapawalie, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Senin (25/4/2022).

    Dalam safari Ramadhan tersebut, Suardi Saleh menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari Almarhum Dandu, imam mesjid Nurul Mannan, Dusun Punranga, Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting yang meninggal dunia karena sakit.

    Santunan tersebut senilai Rp. 42 juta dan diterima langsung oleh anak Almarhum atas nama Risal S. Pd.

    Suardi Saleh mengatakan, penyerahan santunan ini adalah wujud komitmen Pemda Barru memberi perlindungan kepada masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

    "Tidak ada yang menginginkan musibah ini, namun ini sudah menjadi ketetapan dari Allah SWT. Setiap yang bernyawa pasti akan mati. Oleh karena itu saya berharap para keluarga ditinggalkan bisa merelakan kepergian Almarhum", pesan Suardi Saleh kepada keluarga Almarhum Dandu.

    Menurut Bupati dua periode ini, saat ini Pemda Barru dan BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama untuk melindungi masyarakat dengan memberikan santunan jika peserta meninggal dunia.

    "Santunan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga bermanfaat bagi keluarga", tutupnya.

    (Ahkam)

    Barru Sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Sulsel Sosialisasi Nilai Kebangsaan...

    Artikel Berikutnya

    Akhram Taruna Pelayaran Lintas Nusantara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami