BARRU - Seorang Warga asal Parepare inisial ILH berkendara roda dua diduga curi uang celengan masjid Latimpa di Desa Latimpa, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru pada Ahad (18/06/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ILH sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga Latimpa ke kota Barru hingga dibekuk oleh warga yang mengetahui bahwa ILH adalah pencuri celengan masjid Latimpa.
Begini kronologis berdasarkan informasi dari Erwin Habib ketua LSM ASR yang pada saat kejadian penangkapan hadir membantu mengamankan pelaku ILH dan menyampaikan ke media ini.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Kronologis penangkapan pencuri uang celengan masjid Latimpa, sala satu warga yang tinggal dekat masjid Latimpa melihat si pelaku pencuri uang celengan masjid hingga mengejar sampai di kota Barru tepatnya di samping Bank BPD Barru, warga Latimpa yang menangkap si pelaku pencuri berteriak kepada saya (Erwin-red), tolong ini pencuri uang celengan masjid Latimpa, saya berkata tahan jangan sampai lepas, saya ke polres melaporkan, " urai Erwin.
Lanjut Erwin, "di polres saya ketemu Aipda Muh. Alimuddin, dan Kanit 2 Spot Aipda Agus, kemudian saya sama sama ke TPK penangkapan si pelaku pencuri uang celengan masjid Latimpa, " tambahnya.
Menurutnya, pelaku pencuri yang pegang motor bernama ilham orang Bugis asal pare pare lalu kemudian warga dekat masjid Ruslan Bayu yang mengejar dan menangkap si pelaku hingga dibekuk oleh anggota kepolisian polres Barru.
Pelaku kini telah diamankan dan proses secara hukum di Polres Barru sesuai perbuatan pelaku tindak pidana pencurian yang dilakukannya.
(JNI)