BARRU - Koordinator Program PPO Daun Hijau Barru, Jon Rantepadang bersama Field Coordinator Usaid Madani, Darwis melakukan audience bersama dengan Ketua Bapemperda DPRD Barru, A. Wawo Mannojengi yang didampingi Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Barru, Ali Abdillah S.STP. M.Si., di Kantor DPRD Barru, Kamis (31/3/2022).
Audience tersebut membahas terkait usulan Perubahan Perda Kependudukan dan peran serta NGO baik secara formal dan informal.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Ketua Bapemperda DPRD Barru A. Wawo Mannojengi menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja PPO Daun Hijau dan Usaid Madani. Dia berharap ke depan ada sinergi antara NGO dengan DPRD baik secara formal maupun informal terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Pihak legislatif sangat mengapresiasi kerja-kerja PPO Daun Hijau sebagai bagian dari civil society, ke depan diharapkan ada kerjasama yang lebih erat dengan NGO khususnya yang tergabung dalam Simpul Belajar Yassiberrui, terutama untuk memotret kondisi pelayanan publik di Kabupaten Barru", puji Andi Wawo.
Koordinator Program PPO Daun Hijau Jon Rantepadang mengatakan, banyak hal yang akan dicermati termasuk operasionalisasi regulasi yang telah dihasilkan berupa Peraturan Daerah yang telah ditetapkan sejak tahun 2015 tetapi belum ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati dan Perda-Perda yang belum fungsional serta Perda yang perlu direvisi.
"Berbagai usulan akan disampaikan oleh PPO Daun Hijau baik dari aspek perencanaan dan penganggaran serta evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten", terang Jon Rantepadang.
Ditempat yang sama, Field Coordinator USAID Madani, Darwis berharap agar DPRD dalam hal ini Bapemperda menindaklanjuti policy brief yang telah disampaikan sebelumnya dan disepakati, agar dibahas pada Perubahan Anggaran 2022.
"Hal ini merupakan wujud peran aktif masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat kabupaten Barru", ungkap Darwis.
(Red)