BARRU - Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Barru melaunching proyek perubahan "KLIK SIMPEL" (Klinik Layanan Konsultasi Sistem Informasi Monitoring dan Perizinan Lingkungan Hidup). Launching proyek tersebut digelar di lantai 2 gedung Bappelitbangda Barru belum lama ini.
Tujuan dari program tersebut adalah untuk mengoptimalkan pemamfaatan sumber daya alam yang di mililiki dan di kembangkan diberbagai sektor antara lain, pertanian, peternakan, pariwisata, perikanan, industri dan pertambangan.
Pembangunan di berbagai sektor tersebut menimbulkan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Barru dari tahun ke tahun antara lain, kerusakan daerah aliran sungai, banjir, meningkatnya volume persampahan, rusaknya ekosisten pesisir dan laut, meningkatnya pencemaran air, kerusakan hutan dan lahan.
Permasalahan tersebut salah satunya di picu dengan masih banyaknya kegiatan masyarakat dan dunia usaha yang berpotensi berdampak besar dan kecil yang tidak memiliki dokumen lingkungan (Perizinan Lingkungan) dan masih kurangnya kegiatan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan yang wajib di laporkan 6 bulan sekali.
Hal tersebut di akibatkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendukung serta belum optimalnya pemakaian teknologi informasi dalam pengurusan perizinan sehingga perlu pembelajaran dan pemdampingan dari aparat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru.
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Barru Andi Unru, hal ini guna menjawab isu instansional Dinas Lingkungan Hidup yaitu belum optimalnya pelayanan publik melalui pemamfaatan sistem pelayanan yang terintegrasi, mudah, cepat dan murah. serta dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi tematik yaitu peningkatan investasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan.
"Untuk itu kami melaksanakan pendampingan kegiatan KLIK SIMPEL didua kecamatan yaitu Tanete Riaja dan Mallusetasi. Hal ini merupakan suatu wadah atau tempat yang dibentuk untuk memberikan pembimbingan dan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku Dunia Usaha yang akan mengurus perizinan secara online dan melakukan pelaporan terkait pelaksanaan dokumen Lingkungan yang telah di miliki secara online. Dengan tacline : mudah, cepat dan murah", jelas Andi Unru.
Lebiha jauh Andi Unru menerangkan bahwa Mudah artinya masyarakat dan pelaku dunia usaha yang akan mengurus perizinan dan pelaporan dokumen lingkungan akan mendapatkan pembimbingan dan pendampingan dari aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan
Cepat, masyarakat dan pelaku dunia usaha mengisi sesuai dengan format yang telah di sederhanakan dan langsung mengirim ke Tim klik simpel untuk di bahas dan di sempurnakan secara online
Murah, karena tidak adanya dokumen berupa hard copy dan seminar pembahasan laporan di lakukan secara online.
"Kemudahan tersebut diharapkan masyarakat pelaku usaha agar lebih antusias dalam mengurus perizinan dan melakukan pelaporan terkait pelaksanaan dokumen lingkungan yang di miliki, sehingga dengan semakin banyaknya masyarakat pelaku usaha yang mengurus izin, maka akan semakin mudah juga upaya pengawasan pemerintah agar suatu kegiatan usaha tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup", ungkapnya.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan proyek perubahan ini Yakni Tujuan jangkah pendek Terlaksananya Klik Simpel (Klinik Layanan Konsultasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lingkungan Hidup) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru dan 2 ( Dua) Kantor Kecamatan.
Meningkatnya pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan hidup dari 4 (!, 5%) menjadi 10 (3, 5%)Laporan. Adanya surat edaran Bupati Barru tentang pelaksanaan Klik Simpel. Draf rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Barru
Tujuan jangkah Menengah,
Terlaksananya Klik Simpel (Klinik Layanan Konsultasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lingkungan Hidup) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru dan semua kecamatan di Kabupaten Barru
Meningkatnya pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan hidup dari 10 (3, 5%) menjadi 28 (25%)Laporan.
Tujuan jangkah panjang
Terlaksananya digitalisasi perizinan dan pengawasan lingkungan di Kabupaten Barru yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Kementerian Lingkungan Hidup
Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Barru.
Adapun manfaat proyek perubahan yaitu
Meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLH), Meningkatnya pendapatan dan perekonomian masyarakat,
Adanya kepastian berusaha, Sebagai sarana bagi reformer untuk melakukan inovasi dalam rangka perbaikan kinerja organisasi.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
(Ahkam)