DPRD Barru Gandeng Dekanat Sindycat Consultan, Kaji Naskah Akademik Ranperda

    DPRD Barru Gandeng Dekanat Sindycat Consultan,  Kaji Naskah Akademik Ranperda

    Barru-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Barru  gandeng lembaga Dekanat Sindycat untuk melakukan kajian naskah akademik terhadap ke empat ranperda inisiatif usulan legislator tersebut.

    Kajian yang dikemas dalam konsultasi publik dilakukan dewan dengan membagi dua kelompok ranperda. Satu tim dewan membahas ranperda Pengelolaan Sampah dan Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan ikan.

    Sedangkan satu tim lainnya mengkaji ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

    Setiap tim menghadirkan berbagai pihak. Baik dari OPD, Camat, Lurah hingga kades sebagai perwakilan warga. Jadi pihak dewan menerima masukan, saran dan kritik untuk dihimpun bersama pihak konsultan dari Dekanat Syndicate.

    Sebut Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin via telepon, Minggu (21/4/2024), konsultasi publik juga ikut menjadi pimpinan sidang untuk melakukan kajian naskah akademik dari empat ranperda inisiatif dewan.

    “Sebelum ranperda ini disusun dewan berkepentingan untuk melakukan konsultasi publik untuk memperoleh tambahan dokumen untuk menambah informasi dari naskah akademik yang sedang dalam proses kajian, ” kata Syamsuddin.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Gabungan Komisi DPRD Barru, RDP Soal Tambang...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rizky: Kami Akan Berupaya Realisasikan Apa! Kebutuhan Warga

    Ikuti Kami