Ketum Badko HMI Sulselbar: Ada Kejanggalan Di Aplikasi My Pertamina

    Ketum Badko HMI Sulselbar: Ada Kejanggalan Di Aplikasi My Pertamina

    MAKASSAR - Pengurus Badko HMI SulselBar Audiensi dengan pihak pertamina regional 7 Sulawesi, di Jl. Garuda, Kota Makassar, pada Selasa (5/7/2022).

    Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam membahas terkait polemik kebijakan PT. Pertamina ( Persero ) yang meluncurkan aplikasi MyPertamina.

    Dari hasil diskusi, Badko Hmi SulselBar yang dipimpin Ketua A. Ikram Fikri menganggap masih ada ketimpangan terkait munculnya aplikasi palsu My pertamina yang banyak membingungkan publik. Selain itu, aplikasi My Pertamina juga dinilai belum efektif dan belum siap untuk di operasikan karena tidak memiliki standar penerima subsidi yang jelas.

    “Kami menilai defenisi oprasional terhadap penerima subsidi belum jelas apa yang menjadi indikator penilian PT. Pertamina ( Persero ) dalam mendistribusi BBM bersubsidi apakah itu berdasarkan harga mobil, CC dari mobil atau masyarakat tidak mampu”, tegas A. Ikram Rifqi.

    Pada audiensi tersebut pihak pertamina bingung menjawab atas pertanyaan yang di lontarkan oleh para pengurus HMI baik itu Badko maupun cabang yang hadir. Terutama pada menentukan secara tegas yang mana kriteria yang layak mendapatkan subsidi.

    "Kami sepakat jika pertamina membatasi penggunaan BBM Subsidi pada masyarakat dan melakukan pendataan terhadap yang berhak menerimanya, namun kalau defenisi oprasional dari kriteria yang berhak saja masih bingung bagaimana mau mengumpulkan data dengan baik dan benar sesuai kebutuhan", jelas Ikram.

    Ketua Bidang ESDM Badko HMI Sulselbar Rahmat Hidayat juga mengkritik soal banyaknya pelanggaran yang sering terjadi di berbagai pertamina terhadap pengisian BBM Subsidi di Jeregen tanpa adanya surat pengantar sehingga hal tersebut yang membuat kebocoran.

    Kata dia, mestinya pendataan ini jika mengacu pada standar pembayaran pajak kendaraan mobil pertamina tinggal mengambil data dari Samsat untuk mengidentifikasi jenis mobil dan plat berapa saja yang berhak untuk mengisi bbm subsidi.

    "Namun jika standarnya adalah masyarakat tidak mampu, yah saya fikir data PKH cukup masuk akal untuk kita jadikan patokan, namun yang jadi pertanyaan, defenisi masyarakat tidak mampu menurut Kemensos itu mungkin sangat jarang masyarakat yang memiliki mobil bahkan hampir tidak ada sama sekali sedangkan yang ingin di data dan di batasi penggunaan BBM subsidinya menurut pertamina adalah jenis mobil Roda 4, 6 dan seterusnya", kata Walyuddin.

    Menurut Badko HMI SulselBar, kesimpulan dari audiensi tersebut adalah belum tegasnya Pertamina dalam menentukan kriteria pengguna BBM subsidi yang ingin di atur dan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan Pertamina ke masyarakat saat ini serta masih banyaknya kelemahan terhadap konsep aplikasi tersebut sehingga masyarakat rame-rame memberikan bintang satu di aplikasinya dan beredar informasi bahwa pertamina membayar masyarakat yang mendownload aplikasi dan memberikan bintang pada aplikasinya. Hal ini menghilangkan citra dari pertamina yang menjadi salah satu BUMN kebanggaan  bersama.

    (Ahkam)

    makassar sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Rakor Baznas Barru Bahas Penyaluran Zakat...

    Artikel Berikutnya

    5500 Mustahik di Barru Terima Uang Tunai...

    Berita terkait