BARRU-DPRD Barru melakukan rapat kerja (raker) dengan pihak Pemda Barru di ruang sidang DPRD Barru, Selasa (24/01/2023) Siang
Rapat kerja terkait dengan pembahasan Pokok Fikiran (Pokir) tersebut di Pimpin Wakil Ketua I DPRD Barru Drs. Kamil Ruddin, M. Si , dihadiri para anggota DPRD Barru, Kadishub, Kadis Pendidikan Barru, Kadis Pertanian Barru, Kadis PUPR, Kepala Bapelitbangda Barru.
Menurut Kamil, usulan ini adalah masa sidang pertama dari hasil kunjungan atau reses anggota DPDR Barru pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,
Sementara, Kepala Bappelitbangda Barru Nasruddin mengatakan , bahwa akan menyesuaikan pokok pikiran anggota DPRD dengan rencana kerja pemerintah daerah. Penetapan dalam APBD paling lambat bulan Juli tahun 2023.
Dirinya mengingatkan, batas akhir penyampaian pokir satu minggu sebelum pelaksanaan Musrembang Pemerintah Kabupaten, perbulan Maret 2023.
RK/syam
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|