BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Barru, Lukman T., pada rapat Paripurna tingkat II, yang digelar di Gedung DPRD Barru, Selasa (19/7/2022).
Dalam Paripurna tersebut, Dewan juga menetapkan Ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Baca juga:
Amsakar Tampung Masukan DPRD Batam
|
Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas sinergitasnya.
Kondisi pengelolaan keuangan Pemkab Barru semakin membaik.
“Hal ini terimplementasi karena adanya dukungan kerjasama yang baik dengan pihak legislatif, ” kata Suardi Saleh.
Begitu pula dengan adanya audit rutin, yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski begitu, kata Suardi Saleh bahwa dari hasil penilaian baik tidak harus membuat kita cepat berpuas diri. Tetapi justru menjadi pemicu untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
Suardi juga meminta dukungan dewan agar pengelolaan Pelabuhan Garongkong ikut melibatkan Perseroda.
“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Pelindo. Dukungan legislatif sangat penting. Apalagi setelah area. Pelabuhan Garongkong masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ” pungkasnya.
(Ahkam/Udi)