Pasca Nota Kesepahaman KUA dan PPAS, Bupati Serahkan Ranperda APBD 2024

    Pasca Nota Kesepahaman KUA dan PPAS,  Bupati Serahkan Ranperda APBD 2024

    Barru - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Ranperda APBD tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Barru di gedung DPRD setempat, Senin (20/11/2023).

    Rapat paripurna yang dipimpin  Ketua DPRD Lukman T didampingi Wakil Ketua I, Drs. H. Kamil Ruddin M. Si dan Wakil Ketua II, AFK Majid ST,   Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah dan DPRD telah melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan. 

    "KUA dan PPAS menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan serta membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024", Ungkap Suardi.

    Berkaitan hal tersebut lanjut Bupati, kebijakan rencana Pendapatan Daerah yang dituangkan dalam RAPBD 2024  merupakan perkiraan yang terukur, rasional serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya.

    Dalam rilis Humas IKP disebutkan, Anggaran pendapatan daerah pada RAPBD Kabupaten Barru TA 2024,   mengalami penyesuaian terhadap alokasi transfer ke daerah antara lain dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana desa, dan  insentif fiskal. 

    Lebih lanjut Bupati mengatakan, Rancangan APBD 2024 yang  telah diserahkan, menjadi harapan bagi Pemkab beserta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Barru, agar rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar proses pembangunan di dapat berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat.

    Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada  Pimpinan dan Anggota DPRD .TAPD  serta seluruh Pimpinan SKPD 

    atas kerja kita semua sehingga Ranperda ini dapat diserahkan. 

    "Kita semua mengharapkan, kiranya dengan proses kedepannya, pembahasan atas  Ranperda APBD  2024 yang telah disampaikan secara resmi kepada dewan yang terhormat dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan", harap Bupati.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel Teguh Iswara...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tanete Rilau Polres Barru Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rizky: Kami Akan Berupaya Realisasikan Apa! Kebutuhan Warga

    Ikuti Kami