Personil Polres Barru Olah TKP Kebakaran Rumah di Gareassi, Begini Penjelasan Iptu Iriansyah !

    Personil Polres Barru Olah TKP Kebakaran Rumah di Gareassi, Begini Penjelasan Iptu Iriansyah !
    Polres Barru Olah TKP Kebakaran Rumah di Gareassi

    BARRU - Kepolisian Resor (Polres) Barru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada kebakaran dua unit rumah di Desa Garessi Kabupaten Barru yang terjadi pada Senin (15/08/3023).

    Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H mengatakan yang menjadi fokus tim olah TKP iadalah mencari sumber api dari kebakaran tersebut.

    "Sehingga bisa mengetahui apa penyebab dan kemudian nantinya akan dibuat suatu sketsa TKP, " kata Kasi Humas saat dikonformasi.

    Polres Barru menurunkan tim olah TKP yang terdiri dari Unit Identifikasi Satuan Reskrim, Sat Samapta, dan Satuan Intelijen Keamanan. Tim terlihat segera memasang garis polisi sesaat setelah api berhasil dipadamkan.

    Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WITA tersebut menghanguskan dua unit rumah panggung dengan jumlah total kerugian ditaksir lima ratus juta rupiah.

    Selanjutnya, Kasi Humas Polres Barru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Terlebih lagi saat ini sedang musim kemarau.

    "Kita harus waspada kebakaran, kami mengimbau agar warga memperhatikan dapur dan alat elektronik sebelum meninggalkan rumah, serta tidak membakar sampah sembarangan" imbau perwira yang bertugas di Polres Barru tersebut.

    (JNI)

    barru sulsel polri
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Polres Barru Olah TKP Kebakaran Garessi,...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Program Baper Ma' : Polsek Mallusetasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami