Pihak BRI Unit Barru Bantah Hina Nasabah

    Pihak BRI Unit Barru Bantah Hina Nasabah

    BARRU - Pihak BRI unit kecamatan Barru, kabupaten Barru membantah perbuatan menghina dan menyebut nasabah dengan perkataan binatang.

    Bantahan itu disampaikan oleh pihak BRI bagian penagihan HR melalui WhatsApp pribadinya, pada Jumat malam (11/4/2025).

    "Apa yang disampaikan oleh nasabah bernama Mudalle adalah tidak benar, kami datang menagih kenasabah yang bersangkutan karena kreditnya sudah menunggak", terang HR.

    HR menjelaskan bahwa pihaknya datang secara baik-baik kepada yang bersangkutan agar membayar kredit yang menunggak.

    "Jadi sekali lagi, tidak ada kata hinaan kepada nasabah, ini adalah fitnah yang dilontarkan oleh nasabah yang bersangkutan", tegasnya.

    HR menambahkan, nasabah yang dianggap menyebarkan fitnah tersebut sangat jelas merugikan pihak BRI.

    "Perbuatan nasabah Mudalle yang menyebarkan fitnah tersebut sangat merugikan pihak BRI dan kami mempertimbangkan akan membawa masalah ini keranah hukum", ungkapnya.

    bri unit barru
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Aris Munandar Minta Bupati Andi Ina Pimpin...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Hadiri Halal Bihalal KKB Arung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

    Ikuti Kami