Rapat Sentra Gakumdu, Wakapolres Barru Tegaskan Kawal Logistik Pemilu Sampai Tuntas

    Rapat Sentra Gakumdu, Wakapolres Barru Tegaskan Kawal Logistik Pemilu Sampai Tuntas

    Barru – Wakil Kepala Kepolisian Resor Barru, Kompol Akbar Usman, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan ketat terhadap seluruh tahapan pendistribusian surat suara Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Barru di Cafe 3R Barru, Selasa (06/02/2024).

     

    “Sejak kedatangan logistik Pemilu, Polres Barru terus melakukan pengamanan dan penjagaan. Begitu juga nanti saat pendistribusian ke TPS hingga kembali ke KPU.” Jelas Kompol Akbar.

     

    Tidak hanya itu, Wakapolres juga mengungkapkan bahwa ada 5 TPS di Kabupaten Barru yang mendapat atensi khusus karena letak geografis, diantaranya Pulau Puteangin Kecamatan Tanete Rilau dan Pulau Panikiang Kecamatan Balusu.

     

    Di kesempatan yang sama Komisioner Bawaslu bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa pendistribusian logistik pemilu dan surat suara ke tingkat PPK kan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari nantinya. Pihaknya juga mengharapkan ada antisipasi kondisi cuaca dari KPU Barru dengan menyediakan kendaraan pengangkut logistik sesuai dengan medan yang akan ditempuh.

     

    Rapat Fasilitasi ini menghadirkan para stakeholder pemilu yang ada di Kabupaten Barru. Selain Bawaslu dan KPU rapat juga diikuti oleh Polres Barru, Kejaksaan, Pemkab Barru, dan Koramil jajaran Kodim 1405 Pare Pare.

    polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengendara Keluhkan Sambungan Jalan Fly Over Pekkae Rusak Parah

    Ikuti Kami