Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor
    Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H.

    BARRU - Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri terkait importasi pakaian bekas, Kepolisian Resor (Polres) Barru Polda Sulsel saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya pakaian bekas impor yang beredar di wilayah hukum Polres Barru.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP. Dodik melalui Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Selasa (21/3/2023) menjelaskan bahwa pihaknya menindak lanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri melalui serangkaian penyelidikan.

    Menurut perwira pertama Polri yang baru seminggu bertugas di Polres Barru ini bahwa, saat ini anggotanya sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya gudang penyimpanan pakaian bekas impor.

    "Anggota kami sudah turun melakukan penelusuran dan penyelidikan dilapangan sebagai respon dan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi", katanya. 

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Desa Asri Nusantara, Pemdes...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait