Wulan Astiningrum Wakili NTB Kampanye Penghapusan Perkawinan Anak Se Asia Pasific

    Wulan Astiningrum Wakili NTB Kampanye Penghapusan Perkawinan Anak Se Asia Pasific

    NTB - Ada senyum bahagia diraut wajah Wulan tatkalah dipercaya sebagai salah satu perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kepercayaan mengikuti kampanye penghapusan perkawinan anak usia dini bersama 14 negera se Asia Pasific yang dilaksanakan di Lombok Utara NTB pekan lalu. 

    Pemilik nama lengkap Wulan Astiningrum ini, mewakili anak anak muda NTB melakukan kampanye penghapusan perkawinan anak yang diprakarsai NGO Plan Insternasional Indonesia. 

    Misi yang diemban gadis berusai 21 tahun ini, untuk berbagi banyak hal terutama mengenai  anak muda dalam mencegah terjadinya perkawinan usia dini. 

    Saat tampil melakukan pemaparan dihadapan Gubernur NTB dan Plan Internasional, di Kantor Gubernur NTB pekan lalu, Wulan menjelaskan bahwa sejak dini harus menyuarakan pencegahan perkawinan usia anak agar bagaimana anak anak tetap mendapatkan haknya sebagai anak.

    "Saya percaya anak anak muda, khususnya Nusa Tenggara Barat adalah anak anak muda yang hebat dan mampu menjadi generasi emas dimasa depan nanti.", ujarnya optimis. 

    Melalui Plan Internasional dirinya semakin yakin dan optimis impian itu akan terwujud. Dan Ketika saya merasa saya harus mewujudkan suatu hal tentunya yang perlu di lakukan adalah menyiapkan diri, berlatih, mencari kesempatan, membuka peluang dan saat ini semua itu sudah saat dapatkan salah satunya dari Plan Internasional Indonesia. " Plan Indonesia sangat membantu saya pribadi dan teman teman lainnya untuk menjadi anak anak muda Lombok yang hebat juga berani mencegah terjadinya perkawinan usia anak  dan aktif menyuarakan hak anak anak", terangnya. 

    Sebagai Fasilitator Forum Anak Lombok Utara, dirinya bersama teman teman lainnya mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini melalui Sekolah Sekolah dampingan Plan dan menjadi pendidikan sebaya untuk memberikan edukasi kepada teman teman, orang tua wali dan juga guru yang ada disekolah dampingan.

    Selain melalui sekolah, Wulan yang saat ini tercatat sebagi mahasiswi Fak Hukum Universitas Mataram itu  juga melakukan advokasi kepada Pemerintah Daerah agar bagimana pemerintah bisa menginisiasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan perkawinan usia anak.

     "Alhamdulilah saat ini Lombok Utara sudah menyusun draf Ranperda PPA dan saya ikut terlibat dalam penyusunannya. Selain itu juga kami melakukan kampanye secara langsung langsung melalui temu anak kabupaten Lombok utara dan hari anak nasional kami menyuarakan betapa pentingnya kita sama sama mengakhiri perkawinan usia anak", urai gadis Lombok itu.

    Dalam kegiatan Kampanye penghapusan perkawinan anak yang difasilitasi Plan Internasional, Wulan bergabung dengan peserta lain dari negara-negara di Wilayah Asia-Pacific seperti Bangladesh. Cambodia. China. Fiji. India. Indonesia. Laos. Myanmar. Nepal. Papua New Guinea. Philippines. Kepulauan Solomon .Thailand. Vietnam. 

    (Ahkam/Syam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Admin Ajak dan Imingi Keuntungan, Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    Gelaran Liga Lorong IX Tahun 2022 Sukses,...

    Berita terkait