BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kepala Kejaksaan Daerah yang Lambat dan Beban Berantas Korupsi

    BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kepala Kejaksaan Daerah yang Lambat dan Beban Berantas Korupsi
    Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos

    JAKARTA - Keganasan dan Ketegasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penegakan Supremasi Hukum dalam penerapan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan catatan Torehan Prestasi Dalam mengungkap Berbagai skandal Mega Korupsi menyebabkan Koprs Adhyaksa mendulang Banjir dukungan dari berbagai Elemen masyarakat.

    Salah satunya adalah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) yang sejak awal Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH dilantik, telah berkomitmen mengawal dan mensukseskan 7 Prioritas Kejaksaan Agung.

    Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajarannya Dimanapun berada terus membantu kinerja Bapak Jaksa Agung yang sedang membangun dan menuntaskan Visi dan Misinya dalam mendukung Bapak Presiden Ir. Jokowi menghadirkan dan menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi.

    "Saya telah memberikan attensi ke seluruh Jajaran BPI KPNPA RI untuk mendukung penuh dan membantu Bapak Jaksa Agung dalam mensukseskan 7 program Prioritas kejaksaan Agung yang salah satu nya adalah Penegakan Supremasi Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menghadirkan Hukum Berkeadilan (Restorasi Justice), kata Rahmat Sukendar dalam rilisnya, pada Kamis (25/11/2021).

    Oleh karena itu, BPI KPNPA RI sebagai Mitra Strategis meminta Bapak Jaksa Agung Dr. ST Burhanuddin SH, MH Untuk Tidak Ragu-ragu Mencopot Langsung Kepala Kejaksaan Daerah dan Pejabat struktural nya yang Lambat dan Beban Dalam Memberantas Korupsi " Tegasnya.

    Pria yang namanya sempat masuk dalam bursa calon ketua komisi pemberantasan Korupsi ini mengungkapkan masih banyak kepala kejaksaan daerah yang terbebani diduga main mata dengan kepala daerah. Hal ini dapat dianalisa dengan melihat seberapa banyak kasus Korupsi yang dilaporkan di kejaksaan tinggi maupun Kejaksaan Negeri namun tidak tuntas satupun dalam beberapa tahun.

    " Saya mendapatkan Informasi dari Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Mas Angling Darma bahwa ada beberapa oknum pejabat di Pemerintah daerah yang diduga Kebal Hukum dan tidak mampu diungkap kasus Korupsi selama kurun 2 tahun terkahir salah satunya adalah Kabupaten Batu bara Provinsi Sumatera Utara.

    Kajari Batu Bara harus berani berantas Korupsi seperti Kajari Asahan, saya lihat berani mengungkap Banyak kasus Korupsi. Itu bagus Kajari nya itu Asahan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara kan Baru menjabat beberapa bulan, Kasi Intel Kejari Batu Bara nya pun sudah Baru. Kita akan lihat saja nanti, berani apa tidak keduanya memberantas Korupsi?

    Kalo tidak mampu juga saya sarankan Bapak Jaksa Agung untuk tidak Ragu Mencopot mereka. Jadi saya ingatkan kepala kejaksaan daerah dimanapun berada untuk tidak main-main dengan Laporan kami " Tambahnya lagi.

    Ditempat Terpisah dihubungi melalui telepon selulernya, Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE mendukung penuh Kepala Kejaksaan negeri kabupaten Batu Bara untuk segera bekerja cepat dalam merespon Laporan Dugaan Tindak pidana Korupsi dari Masyarakat.

    "Alhamdulillah saya baru selesai bersilaturahmi dan Berkomunikasi dengan Bapak Kajari Batu Bara Abangda Amru Siregar orang nya Baik dan ramah. BPI KPNPA RI Mendukung penuh kinerja beliau yang salah satunya adalah pemberantasan tindak pidana Korupsi yang hingga kini belum terlihat di wilayah hukum kejaksaan negeri Batu Bara. Dan saya juga mengucapkan selamat kepada kasi Intel Kejari Batu Bara yang Baru saja dilantik Mas Doni agar dapat bekerja dan menuntaskan Laporan kami", ujarnya.

    Oleh karena itu, Saya yakin dibawah kepemimpinan beliau beliau berdua laporan kami yang sudah masuk Pulbaket puldatanya lengkap dengan Rekaman hasil wawancara dari berbagai narasumber terkait, yang sebelumnya laporan ini juga sudah kita laporkan kepada Bapak Jaksa Agung dan sudah dilimpahkan oleh Bapak Jamintel ke kejatisu dan sudah tiba di Kejari Batu Bara dapat dituntaskan", tandasnya.

    Ketika ditanyakan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di dinas mana saja yang sudah berjalan dan berproses, Pria yang disapa akrab Angling Darma ini enggan mengungkapkan secara terperinci.

    "Yang jelasnya kita masih melihat dan memberi kesempatan kejaksaan negeri Batu Bara bekerja untuk menuntaskan Laporan BPI KPNPA RI yang salah satunya diduga melibatkan oknum sipil Berinisial " PANGERAN" yang disebut-sebut didalam percakapan hasil penelitian dan Investigasi kami", terangnya.

    "Jadi mari kita dukung Bapak Amru Siregar untuk mengungkap dan menuntaskan Laporan ini dengan cepat. Pergantian kasi Intel yang lama dengan yang baru saya kira pastinya ada harapan Bapak Kajari agar penenganan Laporan-laporan masyarakat terkait tindak pidana Korupsi dapat diselesaikan", tegasnya.

    (Ahkam)

    Jakarta
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Binda Sulsel-Dinkes Barru Kembali Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan...

    Berita terkait