Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Barru Gelar Sosialisasi P4K

    Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Barru Gelar Sosialisasi P4K

    BARRU - Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kab. Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja, bertempat di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Selasa (23/11/2021) 

    Kepala Bidang Tenaga Kerja Sulaeman, S.IP yang mewakili Kadis dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing. 

    Dirinya berharap peserta dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan.

    Sebagai kewajiban perusahaan, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja urgen disusun dalam rangka menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan, menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.", terang dia. 

    Dikatakan, sebanyak 40 orang Peserta yang merupakan perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Barru. Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan. 

    (Red/sam)

    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Hadiri Peringatan Maulid di...

    Artikel Berikutnya

    Buka Acara Tudang Sipulung, Suardi Saleh:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami