Persetujuan Ranperda Perubahan, Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna di DPRD 

    Persetujuan Ranperda Perubahan, Bupati Barru Hadiri Rapat Paripurna di DPRD 
    Bupati Barru Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Bersama dan Pengambilan  Keputusan Terhadap RANPERDA Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

    BARRU - Bupati Barru Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Bersama dan Pengambilan  Keputusan Terhadap RANPERDA Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin (02/09/2024).

    Dalam Sambutannya, Bupati Barru mengatakan Penyelenggaraan Rapat Paripurna ini adalah Bagian dari tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2024 sebagai indikator dalam menguatkan pilar pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan dalam menyusun APBD yang berkualitas. 

    Dikatakan, bahwa rancangan Perda Kabupaten tentang perubahan APBD yang telah di setujui bersama dan rancangan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD di sampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda Kabupaten tentang Perubahan APBD untuk di evaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati. 

    Lebih lanjut, Bupati mengatakan proses yang telah dicapai bukanlah hal yang mudah, perhatian dan energi tercurah untuk menghasilkan dokumen anggaran yang mencerminkan keberlanjutan pelaksanaan pembangunan kedepan untuk Kabupaten Barru. 

    "Pada Prinsipnya Pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara legislatif dan eksekutif, dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah walupun dengan kemampuan keuangan Daerah yang relatif terbatas dengan prinsip fleksibel dan sustainable dan adaptif", Jelasnya.

    Bupati berharap, dengan arsitektur anggaran yang telah disepakati mari kita tingkatkan pemanfaatan meningkatkan capaian kinerja. Pengguna anggaran memanfaatkan alokasi dana yang ada untuk membiayai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai target-target kinerja yang telah direncanakan.

    Kepada Pimpinan OPD, Bupati minta agar mengambil langkah langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan dan bertanggungjawab pada pelaksanaan dan pengelolaan serta pelaksanaan perubahan APBD Tahun anggaran 2024.

    Sehingga, lanjut Bupati, dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaanya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggung jawabkan pada pencapaian level dan kualitas pengelolaan keuangan Daerah yang lebih wajar dan tepat. 

    Untuk itulah katanya, maka pengalokasian anggaran pada berbagai jenis kegiatan dan sub kegiatan di arahkan secara rasional dalam rangka mendukung pencapaian kebijakan dan prioritas Pemerintah Daerah. 

    Para kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD,  Jajaran Forkopimda atas dukungan dan komunikasi yang selama ini terjalin dalam mendukung pencapaian kinerja pemerintah hingga saat ini.

     Ucapan terima kasih juga disampaikan serta seluruh stakeholder yang telah mencurahkan pemikiran, kontribusi, dedikasi dan perhatiannya dalam membangunan daerah kita.

    (mhh/hpb)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Lembaga Akreditasi Kesehatan Indonesia Nilai...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Sebut Pembahasan Perubahan APBD TA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rizky: Kami Akan Berupaya Realisasikan Apa! Kebutuhan Warga

    Ikuti Kami