BARRU - Sidang perkara kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Barru, Sulsel seyogyanya memasuki sidang tahap ke-3 di Kantor Pengadilan Negeri Barru Kelas II, Selasa (15/4/2025).
Sidang tahap ke-3 tersebut beragendakan pemeriksaan korban melalui saksi ahli.
Penasehat hukum perkara tersebut, Mashuri Pandudaya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait hal itu.
"Iya benar, sidang perkara pencabulan tahap 3 yang seyogyanya digelar hari ini, tertunda ke hari Kamis 24 Februari mendatang", ujarnya.
"Alasan penundaan sidang tersebut karena saksi ahli yang hendak didatangkan berhalangan untuk hadir, " bebernya.
"Sehingga sidang harus tertunda beberapa hari kedepan, " tutupnya.