BARRU - Bupati Barru diwakili Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M. Si menggelar Rapat Kordinasi dengan Dewan Pengawas, Direktur dan manajemen RSUD Lapatarai Barru, diruang rapat Lounge Pangadereng lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru Jumat 11/4/2025.
Kegiatan ini dihadiri Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Lapatarai Barru dr. Abdul Azis Sp.U. Subsp. Onk, yang juga sebagai Wakil Direktur di Rumah Sakit Pendidikan Unhas . Kepala Dinas Kesehatan Barru dan anggota Dewas, dr, Amis Rivai . Hadir juga Plt. Direktur RSUD Lapatarai, dr. Suriadi Nurdin, Sp.B, bersama segenap pejabat pengelola BLUD dan unsur SPI, Perwakilan Komite-komite di RSUD Lapatarai Barru.
Bupati Barru diwakili Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang dalam rapat yang membahas Rencana Strategis (Restra) Rumah Sakit tersebut, menekankan pentingnya pihak RSUD meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu katanya, harus dilakukan peningkatan SDM dan kesiapan sarana prasarana, baik alat kesehatan, fasilitas ruang rawat dan air bersih RSUD agar pelayanan dan pengelolaan rumah sakit betul-betul profesional.
"Selain tugas pelayanan sosial, profesionalisme sangat diperlukan baik oleh pihak rumah sakit maupun seluruh karyawan di dalamnya", tandas Wakil Bupati.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan Analisa dan Rencana Strategis RSUD Lapatarai antara lain Strategi 100 Hari Kerja menjawab krisis tata kelola dan pelayanan rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menstabilkan tata kelolak korporat dan klinis. Mengurangi keluhan publik terhadap layanan, dan meningkatkan efesiensi, pendapatan dan kepercayaan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut digambarkan Roadmap Transpormasi Rumah Sakit menuju Rumah Sakit Pelayanan 'Real' Paripurna, dimana pada tahun 2025 diawali dengan Pembenahan Tata Kelola, kemudian tahun 2026 persoalan fundamental dapat terselesaikan. Tahun 2027-2028 mengarah pada pengembangan kapasitas dan kualitas layanan dan pada tahun 2029, Ekspansi Bisnis Rumah Sakit.